Laporan KDRT di Kotim Menurun, Penyebabnya Diduga gara-gara Ini

suparmadi
Kepala DPPPAPPKB Kotim Suparmadi.

“Saat masih di kantor Jalan HM Arsyad dulu, korban KDRT dalam kondisi sesakit apapun melapor ke kantor, karena jarak kantor berada di tengah Kota Sampit. Dalam setahun terakhir ini, masyarakat selaku korban KDRT enggan melapor ke kantor di Jalan Jenderal Sudirman,” tambahnya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Kualitas Hidup Perempuan DP3AP2KB Kotim Luci Dian Andayani menambahkan DP3AP2KB Kotim memiliki tugas dan peranan penting dalam memberikan pelayanan terhadap perlindungan perempuan dan perlindungan anak. Untuk mempermudah layanan terhadap masyarakat perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang letaknya di tengah Kota Sampit agar dapat lebih mudah bagi masyarakat yang ingin melapor apabila menjadi korban KDRT.

Bacaan Lainnya

“Terkait UPTD ini sudah diatur Perbupnya dan sudah memiliki legalitas dokumen yang jelas. Hanya tempat dan SDMnya yang belum ada. Rencananya, UPTD akan ditempatkan di Kantor Kelurahan MB Hulu yang lama dengan status pinjam pakai. Namun, untuk sementara pelayanan dikerjakan di kantor DP3AP2KB Kotim,” tandasnya. (hgn/yit)



Baca Juga :  Dua Orang Luka Masuk Rumah Sakit Setelah Pikap Seruduk Truk

Pos terkait