LBH Palangka Raya Laporkan Polda Kalteng ke Ombudsman RI

ombudsman
LAPORAN: Advokasi LBH Palangka Raya Sandi melaporkan dugaan maladministrasi pelayanan publik terkait dengan kasus penembakan warga Desa Bangkal, Rabu (20/3/2024). (Istimewa)

”Kami berharap Ombudsman selaku lembaga negara bertindak profesional dan melakukan tugas dengan baik, tidak terpengaruh siapa yang dilaporkan, namun harus memeriksa setiap laporan yang masuk berkenaan dengan dugaan maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diduga dilakukan Polda Kalteng,” katanya. (daq/ign)



Baca Juga :  Dianggap Mengkriminalisasi, Massa MABB Desak Dirkrimum Polda Kalteng Dicopot

Pos terkait