Padahal, sejumlah penyedia layanan SMS masking mematok tarif yang jauh lebih murah. Anggaran sebesar itu seharusnya untuk pengiriman pesan yang mencapai ratusan ribu. Sebagai contoh, SMS making Indonesia menetapkan tarif untuk 50 ribu SMS sebesar Rp28.750.000.
Adapun untuk jumlah SMS sebanyak 10.000 pesan, tarif yang dikenakan hanya sebesar Rp6 juta. Jauh lebih murah dibanding alokasi anggaran di Sekretariat DPRD Kotim sebesar Rp35 juta dengan jumlah 5.000 lebih SMS.
Anggaran janggal lainnya, langganan 240 unit televisi kabel dengan biaya per bulan sekitar Rp12 juta. Belum diketahui apakah televisi kabel tersebut dipasang di gedung DPRD Kotim atau tersebar di tempat lain. Sejumlah legislator mengaku, untuk langganan televisi kabel di kediamannya menggunakan dana pribadi.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol juga terkejut dengan mata anggaran yang tidak rasional di Sekretariat DPRD Kotim. Di antaranya, biaya berlangganan televisi hingga internet yang menelan angka ratusan juta setahun.
Menurut Gaol, anggaran langganan televisi lokal hingga ratusan unit tersebut jumlahnya memang bisa dikatakan tidak benar. Dia pun kaget ada 240 televisi kabel yang berlangganan di DPRD dengan biaya per bulan sekitar Rp12 juta. Artinya, dalam setahun mencapai Rp144 juta.
Gaol memastikan pihaknya sebagai legislator tak pernah mengusulkan atau mengetahui anggaran tersebut. ”Sebaiknya ditelisik saja lagi, biar ke depan bisa lebih baik,” katanya.
Gaol sepakat ada indikasi penggelembungan anggaran dari data anggaran tersebut. Dia juga mendorong agar anggaran di Sekretariat DPRD dibuka dan dikupas habis, supaya tidak ada permainan anggaran lagi ke depannya yang merugikan anggaran daerah. Bahkan, jika perlu, aparat penegak hukum bisa melakukan pemeriksaan hingga penyelidikan.
”Saya setuju dikupas bila memang dipaksakan pembengkakannya. Termasuk biaya sekretariat yang kalau itu benar, memang kurang masuk akal. Apabila itu terindikasi mark up, saya sependapat ditindaklanjuti, karena bagaimana pun juga sekretariat harus menjadi contoh untuk penertiban di instansi lain juga,” tegasnya.