Libatkan Jaksa Agung, Bupati Kotim Tarik Jaksa Jadi Kabag Hukum Pemkab Kotim

pelantikan pejabat pemkab kotim
PELANTIKAN: Pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat administrator di lingkungan Pemkab Kotim, Kamis (1/9). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pelantikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur menarik perhatian publik. Pasalnya, pejabat kali ini merupakan seorang jaksa,Pintar Simbolon. Sebelum di tugaskan di Pemkab Kotim, dia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Murung Raya.

Pintar Simbolon juga bukan orang baru di Kotim. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kotim. Saat pelantikan, sejumlah ucapan selamat yang terpajang di Rujab Bupati Kotim sebagian besar berasal dari lingkup Korps Adhyaksa dari berbagai daerah di Indonesia.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Bupati Kotim Halikinnor saat melantik Pintar Simbolon bersama sejumlah pejabat lainnya mengatakan, pelantikan kali ini memang berbeda dengan pelantikan terdahulu. Sebab, ada PNS yang berasal dari instansi vertikal Kejari Kotim yang diperbantukan sebagai pejabat administrator.

”Satu pejabat merupakan PNS dari instansi vertikal yang saya angkat menjadi pejabat administrator atau Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kotim yang telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” kata Halikinnor.

Baca Juga :  Dinkes Kotim Minta Warga Waspada Covid-19 Varian Baru 

Halikinnor berharap Kabag Hukum yang baru dapat berkoordinasi membantu perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kotim. ”Makanya, pada pelantikan ini saya sampai meminta persetujuan Jaksa Agung ataupun meminta dari Kejaksaan. Jadi, Pintar Simbolon itu tetap statusnya jaksa,” ujarnya.

Menurut Halikinnor, pejabat yang bersangkutan diperbantukan di lingkup Pemkab Kotim untuk menganalisa dan mengevaluasi peraturan perundang-undangan, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pembentukan peraturan perundang-undangan, dan advokasi hukum.

”Dia yang diperlukan nanti di Pemkab Kotim. Maksud saya, dengan perundang-undangan produk yang dikeluarkan pemerintah kabupaten itu sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, karena otomatis dia punya skill dan kemampuan dan memang bidangnya,” jelasnya.

Sementara itu, Pintar Simbolon mengatakan, setelah dilantik, dia akan segera menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya. Baginya, Kabag Hukum tidak jauh berbeda dengan latar belakang pendidikannya yang sudah S2 Hukum. Namun, ketika masih bertugas menjadi seorang jaksa, tugasnya banyak berkaitan dengan tindak pidana, baik pidana umum dan khusus.



Pos terkait