MANTAPNYA!!! Kotim Jadi Percontohan Nasional soal Ini

DLH Kotim bersama tim dari KLHK
PERTEMUAN: DLH Kotim bersama tim dari KLHK melaksanakan FGD dalam rangka penyusunan dokumen RIP keanekaragaman hayati di Dynasty Room, ABHS, Selasa (21/6). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diusung menjadi kabupaten percontohan di tingkat nasional dalam pemanfaatan anggaran dana bagi hasil dana reboisasi (DBH DR).

Untuk pertama kalinya, DLH Kotim bersama tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar pertemuan Focus Group Discussion dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Induk Pengelolaan (RIP) Keanekaragaman Hayati di Dynasti Room Aquarius Boutique Hotel Sampit.

Bacaan Lainnya

Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim Alang Arianto mengatakan, keanekaragaman hayati meliputi flora dan fauna yang memiliki peranan ekologis dan memiliki spesies yang beragam. Secara alami, komponen keanekaragaman makhluk hidup mempunyai keterbatasan persebaran, sehingga setiap daerah memiliki kekhasan  dan ciri berbeda.

”Keanekaragaman hayati harus dijaga dan dilestarikan semua pihak. Karena itu, Pemkab Kotim menganggap rencana induk pengelolaan di Kotim perlu dilakukan. Saya berharap dengan disusunnya RIP, maka dapat tersedia panduan yang jelas dan praktis terkait pengeloaan keanekaragaman hayati dan masyarakat akan mengetahui apa saja keanekaragaman hayati di Kotim,” kata Alang.

Baca Juga :  Tunggakan Kasus Kejahatan jadi PR Kasatreskrim Baru

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Kebijakan Strategis KLHK Enjang Sopiyudin yang menjadi mentoring penyusunan RIP Keanekaragaman Hayati Kotim mengatakan, Kotim memiliki potensi yang dapat menjadi percontohan secara nasional dalam hal penggunaan atau pemanfaat anggaran DBH DR.

”Seyogianya setiap kabupaten memprogram ini. Di Indonesia, baru Kotim yang satu-satunya menjalankan program penyusunan dokumen RIP keanekaragaman hayati. Saya meihat Kotim punya potensi menjadi percontohan di tingkat nasional dalam hal pemanfaatan DBH DR,” kata Enjang Sopiyudin, Selasa (21/6).

Dalam FGD tersebut, ada beberapa poin yang dibahas, di antaranya, terkait pembuatan penyusunan dokumen RIP Keanekaragaman Hayati. Dalam penyusunannya, DLH Kotim dibantu tim dari KLHK diberikan waktu selama empat bulan melakukan penyusunan dokumen.



Pos terkait