PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Ratusan massa dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat (7/11/2025).
Aksi ini dipimpin oleh koordinator lapangan, Ririn Binti, yang menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
Ririn menyampaikan, aksi ini dilakukan untuk masyarakat Kalimantan Tengah yang dinilai mulai kehilangan jati diri akibat pengaruh narkoba.
Menurutnya, narkoba telah merusak generasi muda, budaya, dan adat Dayak yang menjadi dasar kehidupan masyarakat setempat.
“Kami tidak ingin generasi Dayak hancur karena narkoba. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi masalah kelangsungan budaya dan adat kami,” ujar Ririn di sela-sela orasi.
Aksi damai tersebut juga menyoroti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Saleh, salah satu tersangka dalam jaringan narkoba di daerah itu.
Kasus tersebut kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Para peserta aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan pesan moral untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta mendukung aparat penegak hukum menuntaskan kasus tersebut secara adil dan transparan.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. GDAN menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu memerangi peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.(daq)







