Massa Kembali Geruduk Kantor Gubernur

1 open utama
TEGANG : Sejumlah organisasi kemahasiswaan dari berbagai universitas yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (Geram) kembali unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (17/11) sore.

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Organisasi mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (Geram) kembali berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Tengah,Kamis (17/11) sore hingga malam hari. Aksi massa dan aparat kepolisian sempat memanas. Gas air mata pun sempat ditembakkan.

Pantauan Radar Sampit di lokasi, massa mengibarkan bendera HMI, GMNI, serta BEM. Dalam aksi damai tersebut, sempat terjadi insiden antara pendemo dan aparat kepolisian yang berjaga. Polisi bahkan sempat menurunkan pasukan anti hura dilengkapi tameng. Sempat pula gas air mata ditembakkan. Mahasiswa pun terlihat menggunakan odol agar menghilangkan rasa pedih di mata.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti persoalan pembangunan, infrastruktur, ekonomi di Kalteng. Mereka juga menuntut penuntasan kasus pelecehan seksual di lingkungan.

Pengunjuk rasa mengakui bahwa aksi mereka memang ditunggai, tetapi ditunggangi oleh kepentingan rakyat. Mereka ingin berjuang bersama rakyat agar Kalimantan Tengah lebih baik dan sejahtera. Massa meyakinkan juga bahwa perjuangan mereka adalah penjuangan suci untuk masyarakat Kalteng.

Baca Juga :  Kucing-kucingan Jaringan Kalbar, Sabu Terus Dipasok

Mereka menuntut pemerintah lebih serius dalam menyejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah, mewujudkan ketersediaan infrastruktur, dan aksesibilitas penghubung antarkabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Para mahasiswa juga menuntut pemerintah menyelesaikan akar permasalahan pada bencana banjir yang setiap tahun terus mendera berbagai kabupaten. Mereka juga berkeinginan pemerintah mewujudkan reformasi birokrasi yang berintegritas, memenuhi hak-hak tenaga kontrak, mendesak DPRD Kalimantan Tengah menyuarakan tentang RKUHP, RUU Sisdiknas, dan RUU Masyarakat Hukum Adat.

Persoalan tambang rakyat juga menjadi tuntutan mahasiswa. Tambang rakyat menjadi mata pencaharian sebagian masyarakat Kalimantan  Tengah sehingga harus diakomodir.

Selain itu, massa menuntut pemerintah daerah menyelesaikan kesenjangan sarana dan prasarana pendidikan, sumber daya manusia, dan bantuan pendidikan yang tepat sasaran  mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga Perguruan tinggi.



Pos terkait