Massa menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyelesaikan permasalahan food estate, permasalahan kesehatan khususnya stunting, dan memberikan ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi.
”Mendesak dan menuntut pemerintah untuk mengeluarkan pergub turunan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta menyiapkan rumah konseling,” sebut jubir aksi Erico.
Dalam orasinya, salah satu peserta aksi menyampaikan bahwa warga Kalteng cinta kedamaian. Namun pihaknya menekankan pemerintah dan pihak terkait untuk mengungkap beberapa kekerasan seksual di lingkup kampus.
”Kasus kekerasan seksual di Kapuas harus diungkap tuntas. Sampai sekarang kami mempertanyakan tindak lanjut kasus tersebut. Kami melakukan aksi ini ditunggangi, tetapi ditunggangi kepentingan rakyat. Semoga Kalimantan tengah ke depan lebih baik,” katanya di hadapan peserta unjuk rasa.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso mengatakan, sebagai petugas mengamankan dan mengawal penyampaian aspirasi. ”Saya berupaya menjembatani untuk mencarikan solusi dan pertemuan,” ucapnya. (daq/yit)