Masyarakat Diminta Berperan Berantas Barang Ilegal

img20231018094625
PEMUSNAHAN: Kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa barang kena cukai (BKC) yang dilakukan di halaman KPPBC TMP C Sampit, baru-baru tadi. (YUNI/RADAR SAMPIT)

”Pemberantasan barang ilegal tersebut akan bermanfaat untuk masyarakat kembali, karena akan meningkatkan penerimaan daerah yang nantinya dikembalikan untuk pembangunan dan kesejahteraan daerah, seperti pemanfaatan penerimaan cukai untuk program kesejahteraan masyarakat, program kesehatan hingga penegakan hukum,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal harus terus menjadi perhatian semua pihak. Bukan hanya saat momen pemusnahan barang ilegal saja. Kegiatan menekan barang ilegal harus dilakukan secara intensif agar tidak ada lagi pelaku usaha maupun masyarakat yang dirugikan.

Bacaan Lainnya

”Barang ilegal pasti lebih murah, tapi dapat dipastikan kualitasnya jauh lebih buruk dari yang legal. Belum lagi kerugian lain yang secara luas akan dirasakan masyarakat, termasuk pelaku usaha,” katanya.

Pihaknya berharap dengan adanya pemusnahan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa Bea Cukai bersama pemerintah daerah dan penegak hukum lain serius melindungi masyarakat dan dengan tegas menindak setiap pelanggaran. Terutama yang akan merugikan negara secara secara luas, seperti barang kena cukai ilegal.

Baca Juga :  Tingkatkan Fungsi Kinerja Posyandu

”Mari bersama kita dukung barang kena cukai yang legal dan jauhi barang ilegal karena legal itu mudah,” katanya.

Atas nama pemerintah daerah, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penindakan dan pemusnahan barang ilegal.

”Langkah-langkah ini tidak hanya menciptakan rasa aman tetapi juga menggambarkan semangat bersama kita dalam menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan terhindar dari ancaman kejahatan,” katanya. (yn/ign)



Pos terkait