Di dalam narasi sejarah umum Indonesia, tidak banyak korban eksil yang dibahas dan diceritakan. Lakon-lakon ini seolah lenyap dan tidak pernah ada. Mereka tidak hanya dihilangkan dari tanah airnya, tetapi juga dari sejarah negaranya. Selama ini tulisan sejarah tentang keberadaan mereka, jarang atau bahkan tidak ditulis dan diungkapkan dari sudut pandang para korban atau pelaku. Namun, dari cerpen “Tanah Air”, Martin berpihak pada korban dengan menyuarakan kisah korban akibat peristiwa 1965 yang diterima oleh warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri. Mereka yang tidak bisa pulang itu lantas disebut eksil atau pelarian politik. Suasana dan kehidupan para eksil ini digambarkan dalam cerpen sebagai cara bertahan hidup dan menyambung identitas Indonesia.
Berikut adalah contoh kutipan penggambaran suasana akibat peristiwa 1965. Keaslian peristiwa pada masa itu dapat dilihat dari suasana dan semangat zaman yang diwakili oleh tokoh di dalam cerita. Tokoh di dalam cerita bisa menjadi representasi dari pelaku sejarah pada masanya. Pada pokoknya, untuk menemukan keaslian sejarah bukanlah dengan mencocokkan peristiwa dalam cerpen dengan peristiwa sejarah yang asli, tetapi lebih pada melihat suasana, heroisme, dan semangat zaman. Kutipan ini menunjukkan hal-hal tersebut pada masa Orde Baru beserta peristiwa yang menyertainya: “Dia bersama ratusan kawan senasib disingkirkan ke sebuah kota kecil, jauh dari Peking. Alasannya demi keamanan. Supaya tak jadi sasaran mereka yang datang dengan senjata “Buku Merah”.
Dia merasa benar-benar dikucilkan, disingkirkan, dari dunia yang wajar. Dilarang keluar dari kompleks perumahan. Dari seorang yang terlatih menulis, dia menjadi pengangkut kotoran manusia untuk pupuk tanaman. Perasaannya tambah tertekan. Apalagi muncul perpecahan di kalangan mereka yang tak bisa pulang ke Tanah Air itu. Ratusan jumlahnya. Mereka bertengkar, seperti hendak berbunuh-bunuhan, karena beda pilihan keyakinan politik, antara Moskow dan Peking (Aleida, 2016)”.







