Mendengar Arahan Bupati Kotim Halikinnor soal Anggaran

”Dihujat Tidak Jadi Sampah, Disanjung Tidak Akan Jadi Rembulan”

halikinnor
ARAHAN: Bupati Kotim Halikinnor saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi di Aula Sei Mentaya Bappelitbangda Kotim, Senin (9/10/2023). (YUNI/RADAR SAMPIT)

Krisis keuangan yang membekap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur membuat Bupati Kotim Halikinnor memutar otak. Berupaya agar kewajiban yang berkaitan dengan hak orang banyak bisa terbayarkan.

YUNI PRATIWI, Sampit | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Belum terbayarnya tambahan penghasilan pegawai (TPP) pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kotim selama tiga bulan terakhir, yakni Juli, Agustus, September, membebani pikiran Halikinnor. Bahkan, dia sampai menegaskan, rela tak jadi bupati lagi daripada meninggalkan utang.

”Saya sudah instruksikan tim anggaran selesaikan dulu pagu utang. Karena saya dengar TPP baru sampai Juni,” ujarnya saat membuka Rakordalev di Aula Sei Mentaya Bappelitbangda Kotim, Senin (9/10).

Halikinnor mengatakan, di pusat ada Dana Bagi Hasil (DBH) Kotim yang belum tersalur sebesar Rp180 miliar. Namun, berdasarkan penjelasan dari Kementerian Keuangan, utang kurang bayar se-Indonesia totalnya mencapai Rp40 triliun, sedangkan di APBD hanya Rp2 triliun.

Baca Juga :  UPTD Laboratorium DLH Kotim segera Lakukan Penilaian Akreditasi

”Kalau Rp2 triliun dibagi bayar utang se-Indonesia, utang mereka ke kita Rp180 miliar. Paling kita dapat maksimal Rp10 miliar. Padahal, harapan kami kemarin, begitu bisa disalurkan Rp100 miliar, TPP itu sudah dibayar lunas semua. Makanya saya mengambil kebijakan itu berat, karena risiko pejabat politik mau mendekati tahun terakhir tidak ada pembangunan itu risiko. Tapi, saya lebih baik tidak jadi bupati lagi daripada meninggalkan utang. Tidak mau saya,” tegas Halikinnor.

”Makanya, dengan anggaran yang sangat terbatas perlu dipahami, mungkin ada teman OPD yang membuat telaahan staf bupati minta tambahan. Kami ingin semua sebenarnya. Cuma itu tadi, kondisi kita yang saat ini Rp253 miliar plus sedikit, bagaimana kita mencari duitnya?” katanya.

Selain DBH pusat yang belum tersalur, ada juga DBH provinsi sebesar Rp57 miliar yang belum tersalurkan untuk Kotim. Menurutnya, jika utang pusat dan provinsi dibayar, maka utang pemerintah daerah, salah satunya untuk membayar TPP, lunas sepenuhnya.

”Sebenarnya kalau dibayar semua utang pusat dengan provinsi, lunas utang kita itu. Jadi, teman-teman juga bisa lebih leluasa, lebih bisa membangun sebenarnya. Sampai saat ini baik pusat maupun provinsi masih punya utang dengan kita. Bukan kita punya banyak duit, tapi mereka yang belum membayar ke kita. Ini menjadi salah satu kendala kita,” jelasnya.



Pos terkait