Halikinnor meminta hal tersebut jadi perhatian bersama. Masyarakat diharapkan turut andil mengawasi apabila ada kejadian kebakaran di lingkungan tempat tinggalnya.
”Kalau perlu masyarakat yang melapor diberi Rp10 juta, misalnya. Saya sudah bicara dengan Sekda. Kalau tidak ada uangnya (anggaran, Red), saya yang kasih,” tegasnya.
Laporan warga yang melihat pelaku pembakaran lahan diharapkan disertai bukti kuat, berupa foto ataupun video. ”Siapa yang melapor bukti, ada foto ataupun video dan jelas namanya, kami beri uang Rp10 juta. Ini supaya masyarakat ikut memperhatikan. Ini juga supaya pembakar lahan berpikir lagi,” katanya. (***/ign)