”Jangan sampai tidak jelas proses hukumnya. Kami akan surati kajari baru dan tembuskan ke Kejaksaan Tinggi hingga Jaksa Agung mempertanyakan kasus yang mereka tangani. Jangan sampai karena tidak jelas ini melemahkan kepercayaan masyarakat dalam menangani kasus korupsi,” kata Arsusanto.
Sementara itu, pengamat hukum Bambang Nugroho mengatakan, kasus korupsi yang diungkap Kejari Kotim dalam beberapa tahun terakhir sangat minim. Padahal, jika melihat atensi Jaksa Agung, banyak yang harusnya bisa diungkap, seperti kasus mafia pelabuhan, penyaluran pupuk subsisidi, hingga mafia pasar sempat jadi sorotan.
”Termasuk juga penyaluran elpiji yang kami lihat banyak dimainkan para oknum, karena yang benar-benar sampai ke masyarakat itu masih jauh dari kuota yang disalurkan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Bambang, sejumlah kegiatan program pembangunan yang sudah dilaksanakan harus jadi perhatian Kejari agar pelaksanaannya tidak asal-asalan yang bisa berujung pada kerugian negara.
”Selain itu masalah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Badan Pertanahan, kami minta juga agar ditelusuri, karena banyak menuai keluhan di kalangan masyarakat, serta sejumlah program bantuan sosial yang bersentuhan langsung kepada masyarakat,” tandasnya. (ang/ign)