Pemuda tersebut dipenjara setelah terbukti melakukan pemerkosaan terhadap korban di mes sebuah perusahaan wilayah Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas pada 26 Agustus 2023 silam. (daq/ign)
Misteri Pelarian Napi Pemerkosa: Hilang di Balik Semak Setelah Buang Air Kecil
