Lahan di Desa Tumbang Ramei merupakan IUP perluasan lokasi yang disetujui pemerintah daerah per 1 Oktober 2020. Luasan lahan bertambah menjadi 9.566 hektare dari awalnya 5.903 hektare.
Informasinya, sosialisasi keberadaan perusahaan tersebut hingga rencana kebun plasma sempat membuat heboh dengan beredarnya video asisten I Setda Kotim Diana Setiawan yang disebut-sebut melecehkan DPRD Kotim, karena melarang Kepala Desa Tumbang Ramei mengadu ke DPRD Kotim terkait persoalan tersebut. (ang/ign)