PARAH!!! Persoalan Hutan Terlalu Disepelekan

hutan desa tumbang ramei
TERANCAM DIBABAT: Rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di Antang Kalang hanya akan menyisakan permukiman warga. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Minimnya respons pemerintah dan lembaga legislatif mengenai kawasan hutan yang terancam kian berkurang di Kabupaten Kotawaringin Timur akibat ekspansi perkebunan, memperlihatkan persoalan lingkungan terlalu disepelekan. Padahal, kesigapan pihak terkait sangat penting untuk membentengi hak rakyat dari kerakusan investasi yang merusak alam.

”Ada hal menarik yang saya perhatikan di balik kecemasan warga  di Desa Tumbang Ramei saat ini. Salah satunya, kenapa Pemkab dan DPRD Kotim belum ada sikap sama sekali? Saya lihat mereka cenderung pasif,” kata pemerhati kebijakan publik Bambang Nugroho, Selasa (25/10).

Bacaan Lainnya
Gowes

Seperti diberitakan, kawasan hutan seluas sekitar 4.000 hektare di Desa Tumbang Ramei terancam hilang. Pemerintah menerbitkan izin usaha perkebunan di areal tersebut untuk PT Bintang Sakti Lenggana (BSL).

Kepala Desa Tumbang Ramei, BPD, dan masyarakat kompak menolak dibabatnya hutan. Warga bersikukuh mempertahankan hutan dan tak ingin memperjualbelikan lahan di desa itu. Sebagai bentuk protes, warga sempat menyurati Bupati Kotim Halikinnor, menolak izin baru PT BSL.

Baca Juga :  Kotim Kirim 104 Peserta, Targetkan Juara Umum FBIM

Menurut Bambang persoalan yang dihadapi warga Tumbang Ramei sebenarnya tak hanya jadi masalah besar di lingkup desa itu saja. Namun, layak menjadi persoalan skala regional hingga nasional. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan lingkungan hidup dan keberlangsungan manusia di muka bumi ini. Apalagi hutan merupakan salah satu penghasil oksigen yang saat ini sedang gencar-gencarnya dipertahankan dunia internasional.

”Saya kok melihat daerah kita ini menganggap sepele. Kita ini sudah dikatakan sebagai paru-paru dunia. Ketika paru-paru ini dirusak, maka dampaknya akan terjadi kepada semua segmentasi. Harusnya pemerintah daerah dan DPRD Kotim segera menyikapi ini,” tegasnya.

Dia menuturkan, Pemkab dan DPRD Kotim harusnya bersikap tegas, apakah mendukung upaya masyarakat  mempertahankan hutan, atau justru sebaliknya, mendukung produk perizinan yang sudah diterbitkan pemerintah

”DPRD Kotim yang biasanya responsif, ini malah pasif. Harusnya DPRD panggil camat, kades, dan jajaran Pemkab Kotim, termasuk investor. Cari jalan keluarnya melalui rapat dengar pendapat. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Bukan zamannya lagi menunggu laporan masyarakat. Harus bergerak cepat menyelesaikan masalah,” katanya.



Pos terkait