Naik Mobil, Dua Pencuri Ini Sikat Ribuan Rokok

toko Book Station di Jalan Iskandar,Kelurahan Madurejo,Kecamatan Arut Selatan,Polres Kotawaringin Barat
Kedua tersangka pencuri ribuan bungkus rokok tertunduk lesu dengan tangan terborgol di Mapolres Kobar, Jumat (4/11).(sulistyo/radarsampit)

Kepolisian yang sudah mengantongi identitas pelaku kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya di tempat yang berbeda.

“Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp30 juta, dan atas perbuatan keduanya dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun,” pungkas Bayu Wicaksono. (tyo/gus)



Baca Juga :  ASTAGA!!! Ada Buron Perampok Sadis di Balik Konflik Ini

Pos terkait