Narkoba Senilai Rp 5 Miliar Direbus Dan Dibuang Ke Septic Tank

pemusnahan narkoba
PEMUSNAHAN NARKOBA: Narkoba senilai Rp 5 miliar dimusnahkan dengan cara direbus dengan dicampur cairan pembersih lantai dan selanjutnya dibuang ke lubang septic tank. Pemusnahan narkoba jenis  sabu dan ekstasi ini digelar di aula Joglo Polres Lamandau, Selasa (16/8)  (istimewa/radar sampit)

“Diharapkan bisa jadi pelajaran agar mereka yang masih berkecimpung di bisnis haram narkoba ini segera bertobat,” pungkasnya. (mex/sla)

 



Baca Juga :  Polres Kobar Gilas 884 Botol Miras Hasil Operasi

Pos terkait