Negara Tak Boleh Kalah, Perlu Dukungan Pemerintah hingga Tentara Bersihkan Kampung Narkoba

budak narkoba
HASIL TANGKAPAN: Sejumlah pelaku peredaran narkotika yang ditangkap aparat kepolisian. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Peredaran narkoba di kawasan Puntun Palangka Raya yang merajalela jadi ancaman serius bagi pertahanan negara. Barang haram itu merusak sendi kehidupan dan mengancam generasi masa depan bangsa. Negara tak boleh kalah melawan para gembong penjahat perusak anak negeri.

”Negara tidak boleh kalah dengan apa yang sudah mereka lakukan di sana. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kampung Puntun, Kelurahan Pahandut dengan giat sewaktu-waktu dan melakukan penindakan maupun pengungkapan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, Jumat (7/10).

Bacaan Lainnya

Nono menuturkan, peredaran barang haram di lokasi tersebut masih marak. Apalagi dalam Operasi Antik 2022 yang dilaksanakan selama 25 hari pada September 2022 lalu, puluhan pecandu narkotika mengaku mengonsumsi sabu di kawasan tersebut.

”Ada 20 orang yang urinenya positif. Kemudian dilakukan pengembangan dengan pemeriksaan interogasi. Hasilnya, sekitar 85 persen orang tersebut mengaku telah membeli dan memakai sabu di Kampung Puntun. Sementara 15 persen lainnya membeli dan memakai sabu di luar Kota Palangka Raya,” ujar Nono.

Nono menambahkan, di lokasi yang telah dilakukan penggerebekan tersebut, pihaknya menemukan beberapa bangunan kayu semacam pos yang digunakan sebagai tempat penjualan atau transaksi narkoba. Ada pula tempat khusus yang disediakan untuk para pecandu mengonsumsi narkoba.

”Di sana itu dirancang seperti tempat untuk pesta sabu. Maka itu saya mengajak semua untuk bisa satu langkah agar kawasan itu bisa pulih dan tidak lagi jadi peredaran barang haram tersebut,” katanya, seraya menambahkan, pihaknya telah melakukan pendalaman dan penyelidikan pada orang-orang yang terlibat peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Lebih lanjut Nono juga berharap pemerintah, BNNP, masyarakat, dan TNI, agar bahu-membahu supaya peredaran narkoba bisa semakin ditekan. Dukungan pemerintah diperlukan karena saat aparat menemukan berbagai fasilitas untuk bisnis haram itu di Puntun. Salah satunya aliran listrik yang dipasok dari perusahaan negara. Hal itu mengidentifikasikan ada orang-orang tertentu membantu praktik ilegal tersebut.

”Saya berharap masyarakat dapat membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di daerah setempat. Jangan sampai warga di kawasan itu banyak yang terkontaminasi narkoba, karena faktor lingkungan sangat memengaruhi,” ujarnya.

Nono menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti berupaya membersihkan kawasan Puntun dari peredaran narkoba. Penindakan dan pemberantasan akan terus dilakukan. Termasuk razia dan tes urine terhadap masyarakat umum.

”Kami juga akan terus menekankan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melawan dan memerangi narkoba dengan tidak menyalahgunakan barang haram itu serta tidak segan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana narkoba,” katanya.

Seperti diberitakan, kawasan Puntun di Jalan Rindang Banua, Palangka Raya, masih jadi surga bagi para pecandu narkoba. Akrobat hukum seolah dimainkan dari Puntun, sehingga operasi yang kerap digelar aparat gagal membersihkan wilayah itu dari jeratan bisnis haram. Bebasnya bos narkoba dari kawasan tersebut, Sl, jadi gambaran hukum telah dipermainkan.

”Padahal polisi sudah sering melakukan razia, tapi masih jadi sarang narkoba. Apalagi dengan bebasnya bos besar narkoba dari Puntun, hukum seolah tak berdaya menghadapi bisnis kotor di kawasan itu,” kata Widia, lulusan Sarjana Hukum Universitas Palangka Raya, Kamis (6/10).

Pos terkait