Nekat Lintasi Jalur Sempit, Raksasa Jalanan Masuk Parit

Nekat Lintasi Jalur Sempit Raksasa Jalanan Masuk Parit
LAKA TUNGGAL: Armada peti kemas menutup ruas jalan Natai Arahan, terminal Natai Suka akibat mengalami kecelakaan, Minggu (3/4) (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Satu unit armada truk pengangkut peti kemas yang meluncur dari arah Jalan Matnoor, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengalami kecelakaan tunggal, Minggu (3/4).

Salah satu ban raksasa jalanan ini terperosok ke parit saat akan berbelok dari Jalan Matnoor ke Jalan Natai Arahan arah terminal Natai Suka, akibatnya truk besar tersebut menutup badan jalan dan menyebabkan kemacetan. Kendaraan yang melintas terpaksa harus mengambil jalur kanan dengan melawan arah.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Truk tersebut berdasarkan informasi sebelum mengalami kecelakaan baru saja selesai melakukan bongkar muatan di salah satu gudang di Jalan Matnoor.

Salah seorang warga Kelurahan Baru, Gendut menceritakan bahwa truk peti kemas dengan panjang belasan meter tersebut saat akan berbelok diduga tidak memperhitungkan dengan lebar jalan, sehingga ban bagian belakang justru masuk ke dalam parit.

Baca Juga :  Kehadiran KJ Mega Store Bukti Nyata Berkembangnya Dunia Usaha di Kotim

“Itu kontainer yang panjang, saat belok enggak sampai karena Jalan Natai Arahan kan dua jalur, terlalu kecil jalannya tapi tetap dipaksa berbelok,” ujarnya.

Ia menyesalkan masih adanya perusahaan ekspedisi yang memaksakan armadanya masuk kota di luar jam melintas yang sudah diatur dalam surat edaran bupati Kotawaringin Barat.

Menurutnya Jalan Matnoor merupakan jalan di dalam perkotaan di Pangkalan Bun dan jalan itu merupakan kawasan permukiman dan usaha masyarakat, sehingga rawan kecelakaan bila dilintasi armada peti kemas, terlebih yang berukuran besar.

“Sulit sekali memberikan penyadaran bukan saja bagi sopir tetapi juga pengusahanya, padahal saya yakin mereka mengerti jalan yang boleh dilintasi dan mana yang tidak boleh,” keluhnya.

Warga lainnya Yudi meminta agar pemerintah daerah dan kepolisian dapat bersikap tegas terhadap para pelanggar lalulintas, terutama armada besar yang melintas di ruas jalan yang tidak diperbolehkan.

“Kalau peti kemas sudah bukan menjadi rahasia umum, selalu nekat melintas meski dalam kota, jadi harus tegas, apalagi banyak armada mereka plat luar pulau,” pungkasnya. (tyo/sla)



Pos terkait