Ngakunya untuk Menakuti-nakuti, Mertua Bejat Ini Perkosa Menantu Sendiri

perkosa menantu
TAK BERMORAL: AW, 35, dipajang dalam pers rilis di Mapolres Mojokerto, Rabu (22/3), akibat memperkosa menantu tirinya. (sofan kurniawan/jprm)

Radarsampit.com – AW (35) warga Kecamatan Bangsal, kini harus meringkuk di balik sel tahanan. Dia diringkus petugas Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto karena tega memperkosa menantu tirinya.

Korban adalah JNPC (17) perempuan asal Kecamatan Bangsal yang sudah setahun menikah dengan anak tiri AW.

Bacaan Lainnya
Gowes

Selama itulah JNPC bersama suaminya tinggal seatap bersama tersangka, istri dan anak-anaknya.

Perbuatan tak senonoh itu terjadi Kamis (16/5/2024) siang. Awalnya, ketika di rumah hanya ada AW dan JNPC berdua saja.

Ketika itu, suami korban sedang mencari kerja di Surabaya.

Sedangkan istri pelaku liburan bersama anak-anaknya. ’’Jadi waktu kejadian rumah sedang sepi, hanya ada mereka berdua,’’ ungkap

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama dalam pers rilis, baru-baru tadi.

Saat korban sedang menikmati makan siang yang dibelikan AW di dalam kamar, JNPC tiba- tiba ditodong pisau oleh tersangka yang menghampiri korban sembari memanggil nama JNPC dengan nada rendah.

Baca Juga :  Biadab! Oknum Polisi Perkosa Anak Tiri

’’Tersangka langsung datang memegang dan menodongkan sebilah pisau yang diarahkan ke leher korban (sambil berkata berisi ajakan bersetubuh),’’ tiru Nova.

Karena diancam senjata tajam oleh pria yang sehari-hari menjual kue di Pasar Legi Mojosari ini, korban ketakutan dan terpaksa mengiyakan jadi pelampiasan nafsu bejat AW.

’’Modusnya tersangka mengancam korban dengan senjata tajam hingga korban ketakutan dan terpaksa mengiyakan kemauan pelaku,’’ urainya.

Atas apa yang dialami, JNPC langsung melapor ke suami dan keluarga via Whatsapp. Setelah memperkosa korban, AW sempat pergi ke rumah kerabatnya di Kecamatan Bangsal.

’’Tersangka ke rumah kerabatnya untuk seolah-olah setelah kejadian itu tidak terjadi apa-apa,’’ bebernya.

Sehari berikutnya, korban melaporkan aksi bejat mertua tirinya ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

’’Setelah rembukan bersama suami dan keluarga, akhirnya mereka sepakat untuk melaporkan tersangka. Dan tersangka ini tidak melarikan diri,’’ papar kasatreskrim.

Usut punya usut, AW nekat melancarkan aksi bejatnya karena tak senang anak dan menantu tirinya tinggal serumah bersama tersangka istri dan anak-anaknya.



Pos terkait