Ngebet Pulang Kampung, Wanita Cantik Ini malah Terancam Penjara 4 Tahun

Pasien Covid-19 Palsukan Tes PCR di Bandara

pcr
DIPERIKSA: SAM saat menjalani pemeriksaan penyidik Polresta Palangka Raya usai ditangkap lantaran diduga menggunakan dokumen PCR palsu. (DODI/RADAR SAMPIT)

Gultom menambahkan,  pasangan ini dari Sampit hendak naik pesawat menuju Jakarta. Petugas juga sempat curiga dan setelah ditelusuri juga hasil pemeriksaan cross check dari RSUD Doris Sylvanus ternyata surat keterangan yang ditunjukkan palsu dan rapid test ulang di bandara hasilnya positif.

“Keduanya dievakuasi ke Polresta menggunakan ambulan ERP saat ini terlapor sedang ditangani oleh Satreskrim guna pemeriksaan lebih lanjut dan akan diisolasi sesuai prokes,” ujar Gultom. (daq/yit)



Baca Juga :  Ternyata Ada Anggaran Fantastis Belanja Barang Cetakan dan Penggandaan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *