NGERI!!! Begini Eksekusi Massal Terduga PKI di Kalteng 68 Tahun Silam

Jejak Pembantaian Anggota Partai Terlarang di Kalteng (1)

cover radar sampit perburuan partai terlarang
Cover Radar Sampit edisi operasi penumpasan PKI di Kalteng puluhan tahun silam, terbit 30 September 2014. (Muhammad Faisal/Radar Sampit)

Mereka hanya bisa menangis pasrah. Ratapan mereka tak didengar meski tulang punggung keluarga itu dibawa pergi tanpa penjelasan pasti. “Setelah ditangkap, Herman dibawa ke Palangka Raya menggunakan truk. Dalam truk itu juga banyak orang lain yang ditangkap. Mereka kemudian dibawa ke sebuah lokasi di sekitar Tangkiling,” kata Lina (60, nama samaran), mengenang kembali kisah Herman, kerabatnya yang menjadi korban dalam operasi penumpasan PKI, September 2014 lalu.

Di lokasi yang jauh dari permukiman warga itu, ada truk lain yang juga membawa tahanan, hasil penangkapan dari berbagai daerah di Kalteng. Mereka dikumpulkan di satu tempat untuk eksekusi.

Bacaan Lainnya

”Tahanan dalam truk itu dimasukkan dalam lubang. Mereka kemudian ditembak dan dikubur,” tutur Lina.

Herman yang saat itu masih menunggu giliran hanya bisa pasrah sembari berdoa. Bayang-bayang kematian terus terlintas dalam pikirannya, seirama dengan desingan peluru yang menghabisi nyawa orangorang yang lebih dulu dieksekusi.

Baca Juga :  Organda Kotim Tak Sulit Dapat Solar, Berharap Jatah Lancar dan Tepat Sasaran

Teriakan dan pekikan kematian menggema memecah kesunyian dan menciptakan kengerian. Saat menanti ajal itulah, sebuah keajaiban terjadi. Eksekusi terhadap para tawanan itu dihentikan.

Kabarnya, penghentian eksekusi itu atas permintaan Tjilik Riwut, Gubernur Kalteng saat itu. Tjilik Riwut meminta mereka tidak dieksekusi mati dan diganti dengan hukuman penjara. Nyawa Herman terselamatkan, meski akhirnya ia harus mendekam dalam penjara di sebuah tempat. Hari-hari Herman dilalui dalam penjara itu bersama tahanan lainnya.

”Sekitar sembilan tahun dia dipenjara. Anehnya, setelah bebas, badannya jadi gemuk. Tapi, sifatnya berubah drastis, menjadi seperti orang linglung,” kata Lina. Dalam ingatan Lina, Herman dan tahanan lain dipenjara di sekitar wilayah Kabupaten Katingan yang dulunya masih jadi satu dengan Kotim.

Herman bebas sekitar tahun 1976. Lina mengaku tak ingat alasan apa yang membuat Herman dibebaskan. Selama Herman dipenjara, sang istri yang berusaha membesarkan anaknya, kembali menekuni pekerjaan sebagai tenaga kesehatan.



Pos terkait