Untuk razia dan tes urine, tambahnya, dilaksanakan sebanyak 28 kegiatan. Sebanyak 20 dilaksanakan Polda Kalteng dan 8 kegiatan oleh Polres. Sasaran tes urine dilakukan bersamaan dengan kegiatan razia maupun di luar razia, dengan target masyarakat umum, personel Polda Kalteng, dan Polres.
Pihaknya juga melaksanakan razia di tempat hiburan maupun lokasi lain yang rawan peredaran narkoba. Total razia dilaksanakan sebanyak 20 kali, yakni 8 kali oleh Satgas Polda dan 12 kali Satgas Polres.
”Kami razia tempat hiburan karena dari hasil pengembangan, banyak narkotika yang akan diedarkan THM. Makanya dilakukan razia dan tes urine di 19 THM. Kami periksa 394 orang masyarakat, pengunjung, karyawan. Hasilnya, 373 orang negatif dan 20 orang positif,” ungkapnya.
Nono melanjutkan, 20 orang yang urinenya positif dilakukan pengembangan dengan pemeriksaan interogasi. Hasilnya, sekitar 85% orang tersebut mengaku membeli dan memakai sabu di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya. Sebanyak 15% lainnya membeli dan memakai sabu di luar Palangka Raya (Kasongan dan Banjarmasin).
Nono menambahkan, sabu yang disita dari para tersangka berasal dari Pontianak dan Banjarmasin. Dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan ke sejumlah wilayah di Kalteng.
”Ini juga komitmen Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya tidaklah main-main,” tegasnya.
Nono mengatakan, selaian Operasi Antik, selama September Ditresnarkoba Polda Kalteng telah mengungkap 12 kasus narkoba dengan tersangka 15. Barang bukti narkoba yang diamankan berupa ekstasi 422 butir, sabu 1.431,34 gram, dan Karisoprodol sebanyak 2.044 butir. (daq/ign)