Oknum Manajer Perkebunan Sawit Diduga Aniaya Pekerja

flombamora
PELAPORAN: Para pekerja asal NTT yang mengaku dianiaya oknum manajernya saat melaporkan kasusnya ke Mapolsek Hanau, Kabupaten Seruyan. DPD FLOBAMORA FOR RADAR SAMPIT

“Ada tiga regulasi diperusahaan untuk menangani masalah ketenagakerjaan, ada surat teguran, surat peringatan, dan pemutusan hubungan kerja. Penganiayaan itu dimuat dimana regulasinya?” tanya Martinus.

Ketika dilakukan upaya mediasi oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Hanau, keempat korban menolak untuk berdamai dan meminta oknum manager dan KTU-nya diproses pidana.

Bacaan Lainnya

“Kami menolak mediasi damai, apalagi pada saat penganiayaan salah satu diantara kami berempat dianiaya didepan istri dan anaknya,” ujar mereka via telepon cerita Martinus saat menghubungi mereka. Martinus menambahkan, sebagai sikap solidaritas sesama pekerja asal NTT sejak Jumat (18/11), para pekerja asal NTT melakukan mogok kerja. (ton)

 

 



Baca Juga :  ASTAGA!!! Ingkar Janji Berujung Sengketa Dua Desa di Kotim

Pos terkait