Oknum Perangkat Desa Tentang Kebijakan Kades

Jon Prinedi
Jon Prinedi

”Dengan tindakan itu, saya menilai surat permohonan mutasi jabatan perangkat desa yang disampaikan kades ke Camat Tewah tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan sejak dilantik menjadi Kades Batu Nyapau, tidak pernah dilaksanakan rapat internal penyelenggaraan pemerintahan desa,” tandas Jon. (arm/gus)

 

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Alumni Bintara 2000 Nusantara DTT-SMDE Gelar Vaksinasi

Pos terkait