Ia menambahkan, motif utama perbuatan tersebut adalah upaya tersangka SM untuk membuktikan kecurigaannya terhadap sang suami.
“Tujuannya ingin membuktikan apakah suaminya selingkuh atau tidak. Tapi caranya salah dan merupakan kejahatan serius,” katanya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam milik tersangka yang berisi rekaman kejadian. Saat ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait pemerkosaan dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman berat. (*)







