Ia menyebutkan, beberapa titik yang menjadi atensi khusus dalam pencegahan karhutla adalah wilayah Palangka Raya, Pulpis, Kotim, dan Kobar. Polda Kalteng menegaskan, sanksi tegas akan ditindaklanjuti dan penindakan akan dilakukan jika ada masyarakat yang sengaja membakar lahan.
“Karhutla menjadi atensi semua, tidak hanya dari Kepolisian tapi masyarakat juga jangan sampai terjadi Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Sama-sama kita jaga lingkungan dan semoga tidak terjadi Karhutla yang membahayakan masyarakat,” tandasnya. (daq/fm)