Panen Massal Kebun Sawit Perusahaan di Kotim Makin Menjadi

panen massal
PANEN MASSAL: Ratusan pikap dilibatkan dalam panen massa di lahan perkebunan di Kecamatan Mentaya Hulu. (Istimewa)

SAMPIT, radarsampit.com – Aksi panen massal perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu kian menjadi-jadi. Masyarakat merasa dibohongi dengan hasil mediasi tahun lalu yang belum ada realisasi.

Panen massal tersebut melibatkan hingga ratusan pikap untuk memanen di atas lahan ribuan hektare milik perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya

”Aksi ini disebabkan masyarakat kecewa dengan sikap perusahaan yang selalu ingkar janji dan tidak mau tahu dengan tuntutan masyarakat terkait plasma 20 persen. Mediasi sebelumnya pun tidak ada tindaklanjutnya, sehingga masyarakat tidak mau lagi mendengar janji manis perusahaan,” kata Andi, warga Mentaya Hulu, Senin (11/3/2024).

Andi menuturkan, tuntutan warga Mentaya Hulu adalah plasma 20 persen dalam lahan inti PT AKPL, serta perbaikan jalan dari km 01-28 PT Sarpatim, Jalan Desa Tumbang Sapiri, dan Pemantang. Kemudian, jalan penghubung antara desa dan kecamatan.

Baca Juga :  Lelaki di Pangkalan Bun Ini Nekat Jual Istri untuk Nyabu dan Judi

Sudah ada kesepakatan tiga bulan lalu, bahwa pihak perusahaan bersedia membayar uang untuk Rp300 per hektare, sembari menunggu proses dan petunjuk Pemkab Kotim. Akan tetapi, hal tersebut dinilai hanya janji, karena belum dibayar sampai sekarang.

Menurut Andi, persoalan tersebut akan terus berlanjut selama perusahaan selalu ingkar janji.

”Masyarakat marah karena dibuat seperti mainan. Sepakat di depan pemerintah daerah, tetapi tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Mentaya Hulu menagih janji kesepakatan dengan perusahaan saat pertemuan di Kantor Pemkab Kotim akhir 2023 lalu. Moldi, warga setempat mengatakan, persoalan itu tidak diselesaikan, dikhawatirkan persoalan klaim lahan hingga panen massal masyarakat akan kembali terjadi.

Adapun kesepakatan antara warga Kuala Kuayan, Tumbang Sapiri, dan Pemantang dengan perusahaan tanggal 10 Desember 2023 tersebut, yakni perusahaan akan menyampaikan ke manajemen di Jakarta untuk merealisasikan plasma 20 persen.

Untuk tuntutan lainnya, hasil pertemuan sebelumnya sedang dilaksanakan dan siap mengikuti arahan dari pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan.



Pos terkait