”Hasil pengembangan mereka kemudian juga menciduk terdakwa Supiansyah dikontrakannya. Setelah mengaku dan menyebutkan tempat mereka nyabu, keduanya dibawa menuju Rumah Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, untuk mengambil alat isap yang mereka sembunyikan,” ujarnya. (mex/sla)
PARAH!!! Dua Honorer Ini Nyabu Bareng di Belakang Rujab Ketua DPRD
