Menurutnya, permasalahan sengketa lahan ini perlu ditangani bersama antara Pemkab Kotim, pengurus makam dan DPRD Kotim. “Lahan pemakaman punyanya tionghoa ini sudah habis dipakai untuk kuburan. Sisanya mau dipakai untuk kuburan lahannya masih bermasalah. Warganya belum diberikan tali asih, makanya Bupati Kotim (saat peresmian gedung krematorium) bantu Rp10 juta untuk pembebasan lahan dengan pola gotong royong,” ungkap Sihol.
Dirinya pun mengaku siap memberikan dana aspirasi untuk merawat lahan tempat pemakaman umum untuk pembuatan batas tanah atau untuk membuat rumah bernaung.
“Lahan ini hibah dari Pemkab dari tahun 1991, karena kelamaan dan pemerintah daerah tidak menjaga dengan baik, tidak sadar tanah ini sudah ada yang mengkapling-kapling sampai berdirinya Perumahan Betang. Dulunya itu termasuk lahan pemakaman. Kalau sudah terbangun seperti ini mau bagaimana lagi. Kalau sampai hasil RDP tidak dijalankan, kedepannya masih keluar sertifikat atau surat izin bangunan lagi, maka perlu dipertanyakan,” pungkas Sihol. (hgn/gus)