Parpol Sepakati 310.168 Surat Suara Pemilihan Legislatif di Kotim

kpu kotim
VALIDASI SURAT SUARA : KPU Kotim melaksanakan rakor mengundang parpol peserta pemilu untuk melakukan pencermatan validasi surat suara di Rumah Pintar Pemilu Jalan HM Arsyad, Sampit, Selasa (31/10/2023). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Setelah rakor ini, KPU Kotim akan menyerahkan hasil kesepakatan terkait kebutuhan surat suara dalam pelaksanan Pemilu 2024 ke KPU RI.

“Setelah rakor ini, hasilnya akan diserahkan ke KPU RI selanjutnya, tanggal 5 November 2023 akan dilakukan proses cetak surat suara oleh KPU RI. Surat suara akan diperkirakan datang pada pengadaan tahap dua, untuk waktu dan tanggalnya masih belum dapat kami pastikan,” pungkasnya. (hgn/fm) 

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Puskesmas Jadi Ujung Tombak Kesehatan Reproduksi

Pos terkait