Setelah rakor ini, KPU Kotim akan menyerahkan hasil kesepakatan terkait kebutuhan surat suara dalam pelaksanan Pemilu 2024 ke KPU RI.
“Setelah rakor ini, hasilnya akan diserahkan ke KPU RI selanjutnya, tanggal 5 November 2023 akan dilakukan proses cetak surat suara oleh KPU RI. Surat suara akan diperkirakan datang pada pengadaan tahap dua, untuk waktu dan tanggalnya masih belum dapat kami pastikan,” pungkasnya. (hgn/fm)