KUALA KAPUAS, RadarSampit.com-Seorang pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang korban, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polres Kapuas, pada Senin (8/5) pukul 09.00 WIB, setelah sebelumnya sempat kabur.
Pelaku bernama Andrian Hermanto (25) Warga Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas ini pun tidak dapat kabur lagi, setelah peluru timah panas bersarang di salah satu kakinya, saat diamankan di Desa Hurung Pukung Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat reskrim Iptu Iyudi Hartanto membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku dalam kasus penganiayaan bernama Andrian Hermanto.
“Pelaku kami amankan di Dusun Maliau Rt 002 Desa Hurung Pukung Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas. Saat akan diamankan pelaku berusaha melarikan diri hingga harus mendapatkan tindakan tegas dari anggota di lapangan,”ucapnya, kemarin.
Lebih lanjut dijelaskan, diamankannya pelaku tindak pidana ini karena adanya laporan terhadap tindak kejahatan penganiayaan yang menewaskan seorang korban berinisial YD (23), dengan ditusuk pelaku dibagian perut tubuh korban.
“Kejadian terjadi pada hari Minggu 07 Mei 2023 sekitar pukul 00.30 Wib, di Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas. Saat itu korban menonton acara musik, dan peristiwa terjadi saat tidak lama korban ingin membuang air kecil tidak jauh dari lokasi acara musik,”papar Iyudi.
Kemudian lanjutnya, ketika akan membuang air kecil, tiba-tiba dari belakang punggung Korban langsung diserang menggunakan senjata tajam, hingga akhirnya mengenai perut sebelah kanan atas dan luka robek di bagian leher sebelah kanan.
“Dari tikaman itu membuat luka di bagian tubuh korban mengeluarkan darah banyak. Korban yang sempat dilarikan ke puskesmas Pujon guna mendapatkan penangan medis. Namun pada pukul 09.05 WIB dinyatakan meninggal dunia,”terang Iyudi.
Sementara itu dari kasus tersebut pihak kepolisian Polres Kapuas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti buah Pisau berjenis badik bersarung kertas karton dan satu buah keris, yang kini telah dibawa ke Polres Kapuas guna penyelidikan lebih lanjut.