Pemkab Kotawaringin Barat Ajukan Tiga Raperda 

pemkab kobar
RAPERDA : Sekda Kobar Rody Iskandar menyerahkan naskah tiga Raperda kepada unsur pimpinan DPRD Kobar disela-sela rapat paripurna, Senin (10/6/2024). SYAMSUDIN/RADAR PANGKALAN BUN

Sedangkan terkait Raperda RPJPD, bahwa penyusunan RPJPD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025-2045 sudah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan mulai dari Orientasi Penyusunan RPJPD, Konsultasi Publik, dan Musrenbang RPJPD yang melibatkan masyarakat dan seluruh stakeholder pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Dokumen RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemkab yang akan digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang,” pungkasnya. (sam/fm)



Baca Juga :  Keputusan Perubahan Dapil Pemilu 2024 di Kobar Diumumkan Desember

Pos terkait