Pemkab Kotim dan Kemenhub Jalin Kerjasama Pengembangan Bandara H. Asan Sampit

kerjasama
BANGUN BANDARA: Penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Kotim Halikinnor dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI Maria Kristi Endah di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Dari sisi lingkungan, Bandara H. Asan sampit memiliki keunggulan dengan letaknya yang dekat dengan sungai, yang dapat dijadikan point of view estetik penerbangan dan green belt untuk pengembangan bandara. Selain itu, potensi bencana gempa bumi, longsor, dan kebakaran hutan relatif rendah.

“Jika dilihat dari sisi sosial, masyarakat sangat mendukung pengembangan bandara ini. Seluruh responden menyatakan setuju dengan adanya pengembangan bandara, terutama perpanjangan runway yang akan memajukan Sampit. Dengan mata pencaharian yang didominasi oleh PNS dan wiraswasta, frekuensi penggunaan transportasi udara juga diperkirakan akan meningkat,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, pengembangan Bandara H Asan Sampit jika dilihat dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kotim yang mencapai 6,62 persen lebih tinggi dibandingkan kabupaten terdekat seperti Seruyan, Kobar, Katingan, dan Palangka Taya.

Pengembangan bandara ini diharapkan dapat mendongkrak produktivitas ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga :  Karhutla Ancam Permukiman, Warga pun Turun Tangan

Kabupaten Kotim adalah kabupaten dengan tingkat perekonomian tertinggi di  Kalimantan Tengah. Kotim dikenal sebagai pintu gerbang perekonomian Kalimantan Tengah, dengan sektor usaha yang semakin maju dan berkembang, terutama dalam bidang jasa, perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan.

Selain itu, Kotim juga merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu sebanyak 436.079 jiwa.

Dengan luas wilayah mencapai 16.796 km², yang terdiri dari 17 kecamatan, 17 kelurahan, dan 168 desa, pengembangan Bandara H. Asan menjadi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas penduduk.

Pengembangan ini didasarkan pada rencana induk (master plan) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 188 Tahun 2022, serta telah melalui kajian amdal yang disetujui oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui Keputusan Nomor 188.44/257/2015.

“Dengan kondisi eksisting Bandara H. Asan Sampit yang saat ini hanya mampu melayani pesawat jenis ATR 72 dan Boeing 737-500, pengembangan ini sangat diperlukan untuk dapat melayani pesawat berbadan besar.



Pos terkait