Pemkab Kotim Tegaskan Tak Bisa Langsung Eksekusi Copot Jabatan Asisten I

Keputusan politik berupa rekomendasi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk memberhentikan jabatan Diana Setiawan dari Asisten I Setda Kotim
SALAMAN: Asisten I Setda Kotim Diana Setiawan bersalaman dengan anggota DPRD Kotim usai pertemuan terkait pernyataan Diana yang dinilai melecehkan legislatif. (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Keputusan politik berupa rekomendasi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk memberhentikan jabatan Diana Setiawan dari Asisten I Setda Kotim tidak bisa langsung dieksekusi. Rekomendasi itu akan jadi dasar Pemkab Kotim melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Sekretaris Daerah Kotim Fajrurahmman mengatakan, pihaknya akan membentuk tim setelah rekomendasi DPRD diterbitkan. Proses dan tahapannya tidak bisa langsung menghasilkan keputusan mencopot Diana Setiawan.

Bacaan Lainnya

”Yang bersangkutan akan kami panggil dan dimintai keterangan. Jika dalam panggilan pertama dan kedua nanti yang bersangkutan tidak hadir, maka  tim bisa menjatuhkan rekomendasi sanksi,” kata Fajrurrahman.

Menurutnya, tim memiliki kewenangan memberikan rekomendasi hasil dari pemeriksaan. Pelanggaran yang akan dijatuhkan akan mengacu pada Undang-Undang tentang ASN dan regulasi lainnya terkait itu.

”Rekomendasi yang akan dibawa kepada Badan Kepegawaian Daerah selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Kotim untuk menjatuhkan hukuman displin. Ada mekanisme yang dijalankan terhadap yang bersangkutan,” kata Fajrur.

Baca Juga :  Perburuan Dramatis Buaya Penyerang Warga Desa Tanjung Terantang

Dia tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang ditempuh untuk memproses dugaan pelanggaran Asisten I tersebut. ”Tidak bisa ditentukan berapa hari,” katanya.

Sementara itu, Diana Setiawan menegaskan akan tunduk dan patuh terhadap aturan dan ketentuan ASN. Dia mengakui perkataanya tersebut memang membuat 40 anggota DPRD Kotim tersinggung. Dia berharap kesalahan tersebut bisa dimaafkan para wakil rakyat.

Namun, dalam pertemuan dengan DPRD, Diana menyesalkan tidak diberikan ruang untuk bicara, sehingga apa yang menjadi konteks persoalan tidak  tersampaikan.

Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson sebagai pemandu rapat tidak memberikan waktu padanya untuk berbicara.

”Saya tidak diberi waktu sampai terakhir. Saya sebenarnya mau bicara lagi tadi, cuma tidak diberikan kesempatan,” ungkapnya. (ang/ign)



Pos terkait