Pemkab Kotim Upayakan Tingkatkan Daya Saing Pelaku UMKM

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kotim Rusmiati
PELATIHAN: Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kotim Rusmiati pada kegiatan pelatihan kewirausahaan di Desa Bapinang Hulu Kecamatan Pulau Hanaut, belum lama tadi. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pelaku ekonomi, seperti pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat diupayakan dengan mendorong dan meningkatkan kemampuan daya saing dan ketangguhan ekonomi bagi pelaku UMKM guna menghadapi lajunya tatanan perekonomian global yang telah mengalami dan mengarah pada sistem ekonomi pasar bebas.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kotim Rusmiati mengatakan, pandemi Covid-19 telah memengaruhi perekonomian secara global, di mana pada masa pandemi yang melanda Kotim selama dua tahun terakhir, telah banyak usaha pelaku UMKM yang mengalami kemunduran. Bahkan, ada yang terpaksa dihentikan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Pertanyaan saya, kondisi tersebut apakah peluang atau hambatan bagi pelaku usaha? Tidak ada pilihan. Kalau pelaku usaha ingin tetap eksis, baik di kancah perdagangan global dan regional, pelaku ekonomi harus mampu bersaing,” kata Rusmiati.

Guna mendorong kemampuan daya saing pelaku UMKM, pemerintah daerah berkewajiban mengarahkan, membimbing, dan menciptakan suasana yang menunjang dengan terus menumbuhkembangkan semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan jiwa wirausaha bagi UMKM.

Baca Juga :  Pemkab Bakal Survei Kepuasan Masyarakat soal Pelayanan Publik

”Oleh karena itu, pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kotim telah memprogramkan kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi pelaku UMKM dan masyarakat Kotim,” ujarnya.

Pelaksanaan pelatihan, lanjutnya, sebagai wujud kepedulian Pemerintah terhadap UMKM agar dapat tumbuh dan berkembang, serta memiliki daya saing. Terlebih dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini.

Saat MEA, negara anggota ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam perjalanannya ke negara ASEAN. Negara ASEAN melakukan penjualan barang dan jasa dengan mudah ke negara lain di seluruh Asia Tenggara, sehingga kompetisi akan semakin ketat.

”Artinya, saat ini Indonesia sebagai anggota ASEAN, khususnya para pelaku usaha harus mampu bersaing dengan sesama negara anggota ASEAN dalam perdagangan barang dan jasa,” jelasnya.

Pihaknya merekrut tenaga pendamping yang fungsinya untuk mendampingi usaha mikro, baik dalam memberikan bimbingan dan konsultasi, advokasi, serta menyusun rencana usaha dan lain-lain.



Pos terkait