KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Seorang pendiri majelis taklim desa di Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, tengah diburu aparat. Pria yang mengaku sebagai Gus Rio itu diduga mencabuli anak di bawah umur.
Informasi dihimpun Radar Sampit, pelaku mengklaim sebagai anak seorang kiai terkemuka. Hal itu sukses menarik banyak pengikut majelis taklim yang dibentuknya.
Menurut laporan kepolisian, pelaku memanfaatkan identitas palsu untuk membangun kepercayaan masyarakat di desa tersebut. Namun, dari sekian banyak pengikutnya, tak ada yang berasal dari penduduk asli desa setempat.
Kasus ini mulai terungkap setelah seorang pengikut setianya, yang awalnya mati-matian membela pelaku, melaporkan tindakannya ke Polsek Danau Sembuluh.
Aparat meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku, agar segera melapor ke kantor polisi. Upaya pencarian masih terus dilakukan.
Kapolsek Danau Sembuluh Iptu Suyoto mengatakan, terduga pelaku telah dipanggil sebagai saksi sebanyak dua kali, namun selalu mangkir. Pihaknya kemudian menerbitkan status DPO.
”Kasus ini dari akhir tahun 2023 sudah naik lidik. Terlapor sudah dipanggil dua kali, tapi tidak hadir,” kata Suyoto, Selasa (19/11/2024).
Suyoto menambahkan, kasus itu mencuat saat Ramadan 2023 silam. ”Prosesnya lama, karena pelapor ini baru melapor pada akhir Oktober 2023,” ujarnya. (rdw/ign)