”Khusus untuk Pertamina, agar lakukan pengawasan di lapangan terhadap penyalahgunaan barcode ini dan beri tindakan peringatan atau penutupan operasional SPBU bila hal ini ditemukan. Kami selaku masyarakat dan pemerhati sosial masyarakat mendukung untuk penertiban masalah penyalah gunaan barcode ini,” ujarnya.
Sebelumnya salah satu SPBU di Jalan HM Arsyad Sampit dikabarkan sempat dicokok aparat kepolisian.
Hal itu disebabkan penggunaan barcode (QR Code) dengan jumlah banyak oleh satu kendaraan dengan tujuan menguras minyak subsidi di SPBU tersebut.
Penindakan tersebut dilakukan aparat saat Ramadan lalu. Pihak SPBU dan pelangsir diharapkan bisa diseret ke proses hukum terkait penyelewengan BBM subsidi. (ang/ign)