Pengamat: Tambah Menteri Punya Banyak Implikasi

Bebani Anggaran, Infrastruktur, dan Birokrasi

menteri pertahanan prabowo subianto (kiri) berbincang dengan menko polhukam hadi tjahjanto menghadiri pelantikan marsekal madya tni mohamad tonny harjono menjadi kepala staf tni angkatan udara (ksau) di istana negara, jakarta, jumat (5/4/2024).
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menghadiri pelantikan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Presiden Joko Widodo melantik Mohamad Tonny Harjono menjadi KSAU menggantikan Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

JAKARTA, radarsampit.com – Presiden terpilih Prabowo Subianto diminta untuk mencermati ulang wacana penambahan nomenklatur kementerian dari 34 menjadi 40. Pasalnya, kebijakan itu memiliki implikasi yang tidak sedikit.

Pengamat Kebijakan Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah mengatakan, perubahan nomenklatur kementerian adalah bagian dari hak prerogatif presiden.

Bacaan Lainnya

Namun, penambahan atau pengurangan itu harus dilandasi alasan rasional. Yakni, berdasar kebutuhan untuk mendukung visi-misinya. Bukan semata-mata mengakomodasi kepentingan politik.

Jika sebatas mengakomodasi kue politik, pilihan itu tidak akan membawa kemajuan. Sebaliknya, hanya akan membebani negara. Untuk itu, Lina menyarankan Prabowo agar melakukan kajian akademis yang mendalam.

Hal itu pernah dilakukan Jokowi-Jusuf Kalla saat melibatkan Lembaga Administrasi Negara (LAN) di perumusan kabinet 2014.

Kajian, lanjut dia, tidak hanya demi mencapai visi kampanye, tapi juga perlu dievaluasi berbagai implikasinya. Sebab, perubahan nomenklatur punya dampak besar. Mulai dari birokrasi, infrastruktur, hingga alokasi anggaran.

Baca Juga :  Selatan Kotim Sudah Sebulan Lebih Alami Krisis Air Bersih

’’Energinya luar biasa. Yang paling sederhana, plang saja harus ganti. Ini sebagai gambaran,’’ terang Lina kepada Jawa Pos. Apalagi jika ditambah sampai enam lembaga.

Belajar dari kasus-kasus sebelumnya, peleburan atau pemisahan nomenklatur kementerian butuh adaptasi. Dia mencontohkan saat Pendidikan Tinggi dikeluarkan dari Kementerian Pendidikan ke Kementerian Riset beberapa tahun lalu, penyesuaiannya sangat lama.

’’Ujung-ujungnya, kita nggak bisa kerja cepat untuk transisi. Karena energi habis di situ,’’ terangnya.

Di sisi lain, Partai Golkar selaku koalisi mendukung wacana itu. Ketua DPP Golkar Dave Laksono menilai penambahan kementerian bakal mempercepat kerja-kerja pemerintah. Postur kabinet akan sangat menentukan kerja pemerintah. ’’Gerak presiden jangan dihambat dalam membentuk kabinet,’’ terangnya.

Dave menuturkan, jika jumlah kementerian semakin banyak, presiden akan semakin terbantu dalam menjalankan tugas. Para pembantu presiden akan bergerak cepat dan memudahkan tugas kepala negara sekaligus kepala pemerintahan itu. ’’Pak Prabowo bisa cepat merealisasikannya demi kepentingan rakyat,’’ ujarnya.



Pos terkait