Pengendara Muda Dominasi Pelanggaran, Sebelas Nyawa Melayang selama Operasi Zebra

pantau pelanggaran lalu lintas
PANTAU PELANGGARAN: Personel Ditlantas Polda Kalteng memantau pelanggaran lalu lintas. (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Sebanyak sebelas pengguna lalu lintas di Kalimantan Tengah meninggal dunia selama pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2022 pada 3-16 Oktober. Selain korban tewas, sebanyak dua orang mengalami luka berat dan 26 orang luka ringan dengan total kerugian materil Rp 71 juta.

Daerah dengan tingkat kecelakaan tertinggi terjadi di Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Barito Selatan, dan Lamandau. Selain itu, sebanyak 326 pengendara mobil dikenakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) lantaran tidak menggunakan sabuk pengaman. Petugas juga mengamankan 326 SIM dan STNK karena pelanggaran. Paling banyak mobil berpenumpang dan mobil barang.

Bacaan Lainnya

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui PS Paurmin Ops Kompol Renaldi Oktavian mengatakan, jumlah laka lantas terjadi peningkatan dibanding tahun lalu. ”Makanya kami terus menekankan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya, Senin (17/10).

Baca Juga :  Begini Kebijakan Perayaan Natal dan Tahun Baru yang Dirumuskan Pemkot Palangka Raya

Mantan Wakapolres Palangka Raya ini melanjutkan, sebanyak 1.384 orang diberikan surat tilang dan 5.239 teguran. Pelanggaran didominasi pengguna jalan dengan rentang usia 15-19 tahun dengan latar belakang berbagai profesi, yakni mahasiswa, pelajar, karyawan swasta, dan pegawai negeri sipil.

”Pelanggaran paling banyak pada kawasan permukiman yang mencapai ribuan lebih. Lalu perbelanjaan dan perkantoran jumlahnya ratusan,” katanya. (daq/ign)



Pos terkait