SAMPIT, radarsampit.com – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor usaha kepelabuhanan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terus berlangsung.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah telah memeriksa sejumlah pejabat, baik dari instansi vertikal maupun pemerintah daerah.
Upaya pengusutan ini menjadi perhatian publik, mengingat sektor pelabuhan selama ini dikenal sebagai sektor potensial namun belum tersentuh secara serius oleh aparat penegak hukum.
Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah, membenarkan bahwa pihaknya turut dimintai keterangan oleh Polda Kalteng pekan lalu. Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui secara detail fokus penyelidikan yang sedang dilakukan.
“Benar, ada dari Dinas Perhubungan yang diminta keterangannya terkait sektor pelabuhan di Kotim,” ujarnya, Selasa (18/7).
Raihansyah menambahkan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan penjelasan terkait pelabuhan yang dimiliki pemerintah daerah, termasuk yang dikelola BUMD melalui anak perusahaan PT Alur Mentaya Sejahtera. Ia tidak mengetahui secara pasti apakah penyelidikan menyasar usaha pelabuhan milik daerah atau milik BUMN.
“Untuk penjelasan lebih rinci, bisa langsung ditanyakan ke kepala bidang yang membidangi,” tambahnya.
Sebagai informasi, sektor usaha pelabuhan di Kotim saat ini meliputi pelabuhan milik Pelindo yang berada di Bagendang dan Sampit, Pelabuhan Habaring Hurung dan Dermaga Pelangsian milik Pemkab Kotim, serta pelabuhan rakyat dan swasta.
Belum lama ini, Pemkab Kotim menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Bandar Samudera terkait pengelolaan pelabuhan.
Melalui BUMD PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng dan anak usahanya PT Alur Mentaya Sejahtera, Pemkab Kotim menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan peran BUMD dalam mendorong investasi daerah.
Kesepakatan tersebut mencakup pengelolaan layanan tunda/assist perairan di sekitar Jembatan Bajarum dan Jembatan Sei Cempaga, serta pengelolaan Dermaga milik Pemda di wilayah Pelangsian.
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor dan Ketua DPRD Kotim Rimbun kompak menyebutkan di sektor pelabuhan Kotim memang terdapat aroma pungli. Hal ini memberatkan pengusaha pelayaran dan berpotensi mengurangi pendapatan negara dari sektor tersebut.
Dua pentolan daerah ini mendukung langkah Polda Kalteng untuk menyeret siapapun yang terlibat dalam skandal korupsi di sektor pelabuhan. Ada beberapa instansi yang berkaitan dengan usaha kepelabuhanan ini, yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) selaku regulator, Pelindo dan BUMD Alur Mentaya Sejahtera selaku operator.
KSOP mempunyai tugas melaksanakan pengawasan di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan, serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.
Secara terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Susilo menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Kalimantan Tengah dalam menyelidiki dugaan penyimpangan di sektor kepelabuhanan di Sampit, mengingat maraknya aksi mafia pelabuhan yang dinilai merusak iklim investasi. Selama ini belum ada yang berani membongkar masalah itu.
Susilo menilai kehadiran aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan taat hukum.
“Kami melihat saat ini perhatian publik sangat besar terhadap langkah Polda Kalteng dalam mengusut penyimpangan kegiatan pelabuhan. Sebagai Kadin, induk dari dunia usaha, kami tentu mendukung penuh upaya penegakan hukum ini,” ujar Susilo








