SAMPIT, radarsampit.com – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor usaha kepelabuhanan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terus berlangsung.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah telah memeriksa sejumlah pejabat, baik dari instansi vertikal maupun pemerintah daerah.
Upaya pengusutan ini menjadi perhatian publik, mengingat sektor pelabuhan selama ini dikenal sebagai sektor potensial namun belum tersentuh secara serius oleh aparat penegak hukum.
Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah, membenarkan bahwa pihaknya turut dimintai keterangan oleh Polda Kalteng pekan lalu. Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui secara detail fokus penyelidikan yang sedang dilakukan.
“Benar, ada dari Dinas Perhubungan yang diminta keterangannya terkait sektor pelabuhan di Kotim,” ujarnya, Selasa (18/7).
Raihansyah menambahkan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan penjelasan terkait pelabuhan yang dimiliki pemerintah daerah, termasuk yang dikelola BUMD melalui anak perusahaan PT Alur Mentaya Sejahtera. Ia tidak mengetahui secara pasti apakah penyelidikan menyasar usaha pelabuhan milik daerah atau milik BUMN.
“Untuk penjelasan lebih rinci, bisa langsung ditanyakan ke kepala bidang yang membidangi,” tambahnya.
Sebagai informasi, sektor usaha pelabuhan di Kotim saat ini meliputi pelabuhan milik Pelindo yang berada di Bagendang dan Sampit, Pelabuhan Habaring Hurung dan Dermaga Pelangsian milik Pemkab Kotim, serta pelabuhan rakyat dan swasta.
Belum lama ini, Pemkab Kotim menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Bandar Samudera terkait pengelolaan pelabuhan.
Melalui BUMD PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng dan anak usahanya PT Alur Mentaya Sejahtera, Pemkab Kotim menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan peran BUMD dalam mendorong investasi daerah.
Kesepakatan tersebut mencakup pengelolaan layanan tunda/assist perairan di sekitar Jembatan Bajarum dan Jembatan Sei Cempaga, serta pengelolaan Dermaga milik Pemda di wilayah Pelangsian.