Pengeroyokan Pelajar Ternyata Belum Damai Sepenuhnya, Keluarga Korban Tuntut Hal Ini

Kesepakatan damai perkara pengeroyokan siswa SMPN 4 Sampit belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan
BERLANJUT: Mediasi kasus pengeroyokan yang menimpa pelajar SMPN 4 Sampit berlanjut, Selasa (21/12). Dalam pertemuan itu, pihak keluarga korban menuntut ganti rugi biaya pengobatan. (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kesepakatan damai perkara pengeroyokan siswa SMPN 4 Sampit belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan. Pasalnya, pihak keluarga korban masih menuntut orang tua pelaku mempertanggungjawabkan biaya pengobatan terhadap korban.

Dalam pertemuan kedua yang difasilitasi SMPN 4 Sampit, Selasa (21/12),  perwakilan keluarga korban, Fitriansyah, menyampaikan keponakannya memerlukan biaya pengobatan, baik fisik dan mental.

Bacaan Lainnya

Pihaknya mengaku telah menanyakan biaya pengobatan pemulihan kesehatan mental korban dengan estimasi biaya Rp 150 ribu per sekali pertemuan. Belum termasuk menebus obat. Korban disarankan melakukan kontrol kesehatan 4 kali dalam sebulan.

”Kami rencananya mau memeriksakan ke dokter penyakit dalam, karena keponakan saya ketika duduk masih mengeluhkan dadanya sakit. Jalannya juga masih susah,” ungkap Fitriansyah.

Pihak keluarga korban mengaku khawatir terhadap kondisi korban. Mengingat sebelumnya saat kejadian tersebut, korban sampai mengalami sesak napas dan tidak sadarkan diri selama kurang lebih satu jam.

Baca Juga :  PARAH!!! Oknum Pegawai Dishub Palangka Raya Diduga Pukul Warga gara-gara Masalah Parkir

”Faktanya, pengeroyokan ini sudah terjadi dua kali. Kejadian terakhir sampai mengakibatkan pingsan selama satu jam. Itu berarti ada yang yang tidak beres di badannya, karenanya kami perlu melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengecek apakah ada penyakit dalam yang serius dan memeriksa psikis anak,” katanya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya menaksirkan sejumlah nominal untuk biaya pengobatan yang ditujukan kepada empat orang tua pelaku untuk  bertanggung jawab.

”Kami meminta biaya pengobatan selama setahun. Setelah itu bisa dibayarkan, kami anggap masalah ini selesai. Apabila sesuatu yang tidak diinginkan ternyata habis umur, kami tidak akan menuntut. Selesai sampai di situ, asalkan bertanggung jawab membayar biaya pengobatannya,” ujarnya.

Dia menegaskan, pihak keluarga korban belum menyatakan damai dan laporan yang diajukan ke pihak kepolisian belum dicabut.

”Kami ingin persoalan ini cepat selesai. Dari kemarin, persoalan ini belum dianggap selesai. Belum ada damai. Kami masih tetap keberatan. Laporan ke kepolisian juga belum kami cabut,” tegasnya lagi.



Pos terkait