“Semua barang – barang yang ditemukan tersebut diakui adalah milik pelaku sendiri, kemudian barang bukti dan terlapor diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk proses sidik lebih lanjut,” terangnya.
Aji menambahkan, saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, terutama kepada jaringan pemasok barang haram tersebut.
“MAsih terus dikembangkan dan kami akan terus berupaya mengungkap peredaran narkotika. Saya harapkan masyarakat juga memberikan informasi terkait aktivitas ilegal ini. Sama-sama kita berantas narkoba,” pungkas Perwira Pertama Polri ini. (daq/fm)