Persiapan Kotim Membentuk Koperasi Merah Putih

Bakal Kelola Uang Miliaran, Siap Beri Pembinaan dan Tingkatkan SDM Anggota

Koperasi Merah Putih
SOSIALISASI: Sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang telah dilaksanakan di sejumlah kecamatan Diskoperindag Kotim, Selasa (20/5). DISKOPERINDAG KOTIM UNTUK RADAR SAMPIT

Program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di perdesaan yang digagas pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto langsung direspons Pemkab Kotim melalui instansi terkait. Sejumlah persiapan dilakukan.

HENY PUSNITA, Sampit | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotim sedang gencar memberikan sosialisasi ke-17 kecamatan untuk mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa dan Koperasi Merah Putih Kelurahan.

Hal tersebut merupakan respons dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan.

”Kotim sedang gencar melakukan sosialisasi yang sudah dilakukan selama kurang lebih sebulan lalu,” kata Johny Tangkere, Plt Kepala Diskoperindag Kotim, Selasa (20/5).

Setelah sosialisasi, tahapan selanjutnya adalah melaksanakan musyawarah desa dan kelurahan, pembentukan koperasi desa dan kelurahan, pengesahan badan hukum terkait pendirian koperasi, proses pembinaan dan pengembangan revitalisasi.

”Jadi, koperasi ini dapat dibentuk melalui tiga model, yaitu pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, atau revitalisasi koperasi yang kurang aktif,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungan Anggota DPRD Kalteng ke RSUD dr Murjani Sampit 

Untuk di Kotim, rata-rata menggunakan model pembentukan koperasi baru.

”Saat ini sedang berproses dan saya terima laporannya ada 10 desa dan 5 desa yang sudah didaftarkan akte notarisnya. Saya harapkan besok 10 desa yang belum lengkap berkas bisa dilengkapi. Karena, sesuai permintaan Pak Gubernur agar setiap kabupaten itu pada 23 Mei 2025 tepat saat Hari Jadi Kalteng, setiap kabupaten bisa meluncurkan pembentukan Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan,” ujarnya.

Ditargetkan pada 31 Mei 2025, sebanyak 168 desa dan 17 kelurahan di Kotim sudah membentuk Koperasi Merah Putih dan berbadan hukum atau sudah memiliki akta notaris.

”Kami akan terus melakukan pemantauan dan setiap desa dan kelurahan yang sudah lengkap, akan kami ajukan ke notaris untuk pembuatan akta. Kami usahakan semampu kami baik Diskoperindag dan dari DPMD Kotim saling berkolabarosi, semoga apa yang ditargetkan pemerintah pusat bisa tercapai,” ujarnya.



Pos terkait