”Kami berduka cita. Almarhum tokoh senior, dengan kontribusi luar biasa bagi kami. Beliau adalah role model kami, dimana sepanjang hidupnya selalu berkontribusi kepada partai maupun masyarakat. Bagi keluarga, semoga bisa diberikan ketabahan,”tuturnya.
Almarhum Jum’atni, yang merupakan anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Pembangunan DPRD Palangka Raya, dinyatakan meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya, pada Selasa (24/1) malam, sekitar pukul 19.45 WIB di RSUD Doris Silvanus di usia 54 tahun.
Almarhum sebagai anggota DPRD Palangka Raya terhitung periode 2009 -2014, periode 2014-2019 dan terakhir periode 2019 -2024. Almarhum dimakamkan di TPU Muslim di Jalan Tkilik Riwut kilometer 12 Palangka Raya. (agf/gus)