Penjara Kian Sesak, Puluhan Napi Lapas Pangkalan Bun Terpaksa ‘Dimutasi’ ke Palangka Raya

Penghuni Melonjak 3 Kali Lipat dari Seharusnya

ANAK-DIPENJARA
Ilustrasi. (net)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun saat ini menghadapi tantangan serius terkait kelebihan kapasitas dan masalah keamanan.

Dalam dua bulan terakhir, sebanyak 46 narapidana terpaksa ”dimutasi” alias dipindahkan ke Lapas Palangka Raya untuk mengurangi tekanan dalam penjara.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, kapasitas yang terbatas dan jumlah narapidana yang terus bertambah menimbulkan potensi masalah signifikan.

”Untuk pertimbangan keamanan dengan jumlah narapidana yang melebihi kapasitas, maka kami kirim ke Lapas Palangka Raya secara bertahap. Dalam dua bulan terakhir sudah ada 46 warga binaan kami pindah ke sana. Sepuluh di antaranya wanita,” ujar Doni, Senin (15/7/2024).

Menurut Doni, idealnya penghuni Lapas Pangkalan Bun sekitar 260 orang. Faktanya, saat ini sudah dihuni sekitar 782 orang. Hal itu tidak hanya berpotensi menimbulkan masalah keamanan, tetapi juga memengaruhi kondisi kesehatan dan kesejahteraan narapidana.

Baca Juga :  PJU Banyak Padam, Bundaran Rumah Betang Makan Korban

Banyaknya jumlah penghuni lapas, lanjut Doni, juga tidak seimbang dengan jumlah personel. Keterbatasan personel menjadi faktor penyebab utama situasi tersebut.

”Kekurangan personel keamanan menjadikan kami harus bekerja ekstra untuk mengawasi dan menjaga keamanan di dalam lapas dengan optimal. Oleh karena itu, pemindahan narapidana ke Lapas Palangka Raya menjadi salah satu solusi sementara yang kami ambil untuk mengatasi kelebihan kapasitas ini,” katanya.

Dia melanjutkan, pemindahan narapidana ke Lapas Palangka Raya dilakukan dengan pengawasan ketat. Pihaknya bekerja sama dengan aparat Brimob untuk memastikan pemindahan berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah tambahan.

”Prioritas kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” jelas Doni.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan sedikit kelonggaran bagi Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dalam menghadapi masalah kelebihan kapasitas dan kekurangan personel. Namun, masih diperlukan solusi jangka panjang untuk mengatasi secara menyeluruh.



Pos terkait