Kecelakaan tunggal truk pengangkut alat berat yang menghantam tiang bando traffic light di Sampit jadi perhatian publik. Instansi terkait berupaya agar kejadian serupa tak terulang lagi.
HENY, Sampit | radarsampit.com
Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah merapatkan upaya penyelesaian insiden kendaraan alat berat yang tidak sengaja menyeruduk tiang traffic light di Jalan HM Arsyad-Pelita sekitar, Jumat (12/7/2024) malam lalu.
”Pihak pengemudi dengan kata lain pemilik kendaraan alat berat harus bertanggung jawab, karena ini aset pemerintah yang rusak. Kami sudah bertemu. Untuk sementara ini kendaraan alat berat masih ditahan di Satlantas Polres Kotim,” kata Rody Kamislam, Plt Kadishub Kotim, Senin (15/7/2024).
Sebagai upaya langkah cepatnya, Dishub Kotim sudah berkomunikasi dengan teknisi dan vendor penyedia tiang traffic light.
”Pengadaan tiang traffic light ini tidak bisa cepat karena barang yang didatangkan harus berlisensi, sehingga kami upayakan bisa cepat dipesan, didatangkan dan segera dipasang,” katanya.
Untuk mengantisipasi permasalahan agar tidak terulang, Dishub Kotim akan memodifikasi tiang bando traffic light dengan pemasangan sistem katrol yang bisa ditinggikan dan direndahkan.
”Kita perlu memodifikasi tiang bando traffic light sesuai dengan kondisi eksisting jalan, yang dalam beberapa tahun ke depan dimungkinkan terjadi peninggian badan jalan. Sehingga modifikasi dengan sistem katrol ini bisa jadi solusi dan sudah ada diterapkan di beberapa kota besar,” katanya.
Sementara itu, terkait nilai kerugian atas kejadian itu, Dishub Kotim telah mengestimasikan kerugian daerah sekitar Rp300-350 juta. Tidak hanya tiang bando traffic light, tiang penerangan jalan umum (PJU), CCTV beserta jaringan perkabelan rusak akibat diseruduk truk tersebut.
Kendaraan alat berat yang dikemudikan Ohan Hadi Prayitno malam itu diberangkatkan menuju Gudang PT Amin Permai Jalan Tjilik Riwut. Namun, perjalanan itu tak berjalan mulus.
Insiden tak terduga terjadi. Akibat kendaraan alat berat berbobot besar dan lebih tinggi dari bando traffic light, mengakibatkan kendaraan yang masih belum diketahui bobot dan dimensinya tersebut tersangkut.