Pensiunan Polisi Jadi Kurir Sabu, Dapat Upah Rp 500 Ribu

Pensiunan Polisi Jadi Kurir Sabu
Kapolres Seruyan saat melakukan konferensi pers terkait hasil tangkapan sabu-sabu.

KUAL A PEMBUANG – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan membekuk JK (63) yang merupakan pensiunan Polri. Pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ini berurusan dengan penegak hukum karena kedapatan membawa sabu-sabu. JK diringkus di Jalan Raya Kuala Pembuang menuju Ujung Pandaran Minggu (6/6).

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, Satuan Resnarkoba Seruyan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Raya Kuala Pembuang menuju Ujung Pandaran akan terjadi transaksi narkotika. Mendengar informasi tersebut, sekitar pukul 14.30 WIB petugas langsung melakukan penyelidikan. Pukul 16.20 WIB, petugas membekuk pelaku yang sedang mengendarai motor Satria F warna hitam, yang saat itu kelihatan sedang membuang sesuatu di pinggir jalan.

Bacaan Lainnya
Gowes

Setelah itu, anggota Sat Resnarkoba meminta beberapa orang yang sedang melintas jalan tersebut untuk menyaksikan benda yang sedang dibuang oleh pelaku yang ternyata satu plastik klip yang berisikan 2 paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat kotor 6,62 gram. Barang tersebut diakui JK miliknya.

Baca Juga :  Empat Pengedar Sabu Ditangkap di Tiga Kecamatan

Setelah mengamankan barang bukti sabu tersebut, anggotanya juga melakukan penggeladahan pada tubuh dan pakaian pelaku dan ditemukan satu handphone Nokia warna putih dan satu lembar STNK di saku celana sebelah kanan yang diakui barang tersebut adalah miliknya.

“Saat itu pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Seruyan guna diproses lebih lanjut,” tegas ,” ungkap AKBP Bayu Wicaksono di halaman Mapolres Seruyan, Rabu (9/6).

Lebih jauh Kapolres Seruyan menyatakan masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya yang memperkerjakan JK.

JK yang merupakan pensiunan Polri mengaku hanya sebagai kurir dan hanya mengambil upah. ”Sabu tersebut saya terima dari teman saya di Kotim dengan harga Rp 9 juta, dan saya hanya sebagai kurir dan mendapatkan upah atau untuk membeli dan mengantarkan sebesar Rp 500 ribu,” ujar JK. (hen/yit)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *