Sebelumnya, Pemkab Kotim telah mengadakan rapat untuk yang ketiga kalinya bersama PBS, Organda, dan lainnya. Pada rapat tersebut disepakati pihak perusahaan menyumbang dana berupa material agregat kelas B sekitar Rp 1,5 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di lingkar selatan.
Kendati demikian, sumbangan itu tak menutupi kebutuhan 6.000 kubik atau 1.500 rit material agregat kelas B yang diperhitungkan memerlukan anggaran Rp 3,5 miliar untuk menangani jalan rusak di jalur lingkar selatan. (hgn/ign)